Adapun bentuk-bentuk Birrul Walidain di antaranya:
a.
Taat
dan patuh terhadap perintah kedua orang tua, taat dan patuh orang tua dalam
nasihat, dan perintahnya selama tidak menyuruh berbuat maksiat atau berbuat
musyrik, bila kita disuruhnya berbuat maksiat atau kemusyrikan, tolak dengan
cara yang halus dan kita tetap menjalin hubungan dengan baik.
b.
Senantiasa
berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap hormat, sopan santun, baik
dalam tingkah laku maupun bertutur kata, memuliakan keduanya, terlebih di usia
senja.[7]
c.
Mengikuti
keinginan dan saran orang tua dalam berbagai aspek kehidupan, baik masalah
pendidikan, pekerjaan, jodoh, maupun masalah lainnya. Selama keinginan dan
saran-saran itu sesuai dengan ajaran Islam.
d.
Membantu
Ibu Bapak secara fisik dan materil. Misalnya, sebelum berkeluarga dan mampu
berdiri sendiri anak-anak membantu orang tua terutama ibu. Dan mengerjakan
pekerjaan rumah.
e.
Mendoakan
Ibu Bapak semoga diberi oleh Allah kemampuan, rahmat dan kesejahteraan hidup di
dunia dan akhirta.
f.
Menjaga
kehormatan dan nama baik mereka.
g.
Menjaga,
merawat ketika mereka sakit, tua dan pikun.
h.
Setelah
orang tua meninggal dunia, Birrul Walidain masih bisa diteruskan dengan cara
antara lain:
-
Mengurus
jenazahnya dengan sebaik-baiknya
-
Melunasi
semua hutang-hutangnya
-
Melaksanakan
wasiatnya
-
Meneruskan
sillaturrahmi yang dibinanya sewaktu hidup
-
Memuliakan
sahabat-sahabatnya
-
Mendoakannya.[8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar